“Ketika Meja Redaksi Jadi Studio Kreator”

Di era banjir informasi, muncul satu pertanyaan yang seolah sederhana tapi sesungguhnya menentukan arah peradaban: siapa yang paling pantas mengisi lembaga penyiaran—jurnalis atau konten kreator? Jawaban dari pertanyaan ini bukan sekadar soal profesi, melainkan soal masa depan informasi publik. Jika ruang redaksi dibiarkan dikuasai logika viralitas, kebenaran akan kehilangan nilai dan berubah jadi sekadar komoditas tontonan.

Jurnalis tidak lahir untuk menjadi idola layar, melainkan penjaga fakta. Mereka bekerja dengan disiplin kode etik, mengandalkan verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan. Tidak boleh asal comot, tidak boleh asal comot, apalagi mengarang. Lembaga penyiaran, bila masih menghormati fungsinya, seharusnya setia pada tradisi ini. Namun realitas hari ini berkata lain: banyak televisi dan radio justru sibuk menayangkan sensasi, seolah pekerjaan redaksi bisa dilakukan siapa saja yang punya kamera ponsel.

Konten kreator memang memikat. Riset Populix 2022 mencatat 42% Gen Z Indonesia bercita-cita menjadi konten kreator. Platform digital memberi panggung besar dan popularitas instan. Namun jumlah besar tidak serta merta menjadikan mereka layak duduk di meja redaksi. Jurnalisme bukan soal banyaknya pengikut, melainkan soal keteguhan pada standar.

Perlu diingat, lembaga penyiaran menurut UU No. 32 Tahun 2002 punya fungsi informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol sosial, dan perekat sosial budaya. Dua fungsi pertama—informasi dan kontrol sosial—hanya bisa dijalankan dengan disiplin jurnalistik. Jika redaksi menyerahkan kendali kepada konten kreator yang orientasinya viral, monetisasi, atau sekadar engagement, fungsi ini hancur berantakan. Televisi akan lebih bangga menayangkan drama murahan ketimbang investigasi. Radio akan lebih rajin memberi panggung seleb daring ketimbang suara publik yang sebenarnya perlu didengar.

Banyak yang berargumen: bukankah konten kreator juga bisa menyampaikan informasi? Benar. Tetapi informasi tanpa standar verifikasi hanyalah opini kreatif yang rawan menyesatkan. Kita sudah sering melihat kanal YouTube yang mengklaim melakukan investigasi, padahal isinya cuma potongan video, gosip, dan asumsi liar. Jauh berbeda dengan jurnalis yang terjun ke lapangan, mewawancarai narasumber, dan menguji silang data.

Yang lebih gawat, survei Katadata Insight Center 2023 menunjukkan 68% anak muda Indonesia lebih percaya informasi dari konten kreator dibanding media tradisional. Ini alarm serius. Artinya, bila lembaga penyiaran ikut-ikutan menukar jurnalis dengan kreator, mereka sedang mempercepat kehancurannya sendiri. Publik akan terbiasa mempercayai siapa pun yang pandai merangkai narasi, tanpa peduli apakah narasi itu benar atau tidak.

Namun bukan berarti konten kreator sama sekali tidak punya ruang. Mereka bisa hadir sebagai kolaborator, memberi warna pada segmen hiburan, lifestyle, atau opini. Tapi garis batas harus jelas: ruang redaksi adalah ranah jurnalis. Begitu batas itu kabur, lembaga penyiaran kehilangan identitasnya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat pada 2023, lebih dari separuh aduan masyarakat terhadap lembaga penyiaran berasal dari program hiburan, bukan berita. Ini bukti bahwa hiburan saja sudah penuh masalah, apalagi bila berita pun diperlakukan dengan logika hiburan.

Bagaimana Semestinya Redaksi Bersikap?

Redaksi yang sehat tidak boleh hanyut dalam arus algoritma. Justru di tengah gempuran viralitas, mereka harus makin keras kepala menjaga akurasi. Redaksi bukan ruang produksi konten semata, melainkan benteng terakhir verifikasi.

Ada tiga prinsip yang mestinya dijaga ketat. Pertama, teguh pada kode etik jurnalistik, meski publik tampak lebih suka sensasi. Kedua, adaptif secara format—boleh pakai gaya visual ala kreator, boleh ringan dalam penyampaian, tapi substansi tetap diverifikasi. Ketiga, jelas membatasi peran—konten kreator boleh memberi warna, tapi kendali tetap di tangan jurnalis.

Kalau redaksi tergoda menyerahkan kendali kepada algoritma media sosial, itu sama saja mengibarkan bendera putih. Publik sebenarnya masih membutuhkan berita yang benar, bukan sekadar yang cepat. Kebutuhan itu hanya bisa dipenuhi bila redaksi berani melawan arus, bukan sekadar ikut hanyut.

Sinisme sah untuk dilontarkan di sini: lembaga penyiaran yang dengan bangga menayangkan “berita viral” dari TikTok atau YouTube tanpa verifikasi sejatinya bukan sedang berinovasi. Mereka hanya malas. Malas membiayai liputan, malas mendidik jurnalis, malas menjalankan fungsi kontrol. Dalih bahwa “publik menyukainya” hanyalah alasan murahan. Publik tidak pernah salah bila diberi yang benar—yang salah adalah redaksi yang menyerah pada kemalasan.

Kita bisa belajar dari luar negeri. Di Amerika, misalnya, jurnalis investigasi seperti Bob Woodward pernah membuktikan bahwa jurnalisme mampu menjatuhkan presiden lewat liputan yang serius, bukan lewat konten viral. Konteks berbeda, tapi pelajarannya sama: kerja jurnalistik tidak bisa ditukar dengan logika engagement semata.

Kesimpulannya jelas: yang ideal bekerja dan menentukan materi di lembaga penyiaran adalah jurnalis. Konten kreator boleh masuk, tapi hanya sebagai pelengkap, bukan pengganti. Jika prinsip ini diabaikan, lembaga penyiaran hanya akan jadi perpanjangan tangan algoritma, bukan lagi pilar demokrasi.

Dan bila hari itu benar-benar tiba, publik tidak lagi mendapat informasi, hanya hiburan yang dibungkus seolah berita. Redaksi berganti panggung, kebenaran berganti komoditas, dan jurnalisme mati pelan-pelan—bukan karena ditekan, tapi karena dilepaskan begitu saja.(***)

Leave a Reply